Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Indeks perkembangan harga (IPH) tertinggi terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Angkanya mencapai 8,62 persen berdasarkan pencatatan hingga 24 Desember 2025.
''Kalau kita perhatikan ternyata IPH yang diterminkan inflasi pangan ini tertinggi di Nusa Tenggara Barat,'' kata
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Sonny Harry Budiutomo Harmadi pada wartawan usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Pangan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Sonny menyatakan inflasi pangan di Nusa Tenggara Barat tergolong tinggi. Kondisi tersebut dipicu kenaikan harga cabai rawit, bawang merah, dan daging sapi.
Provinsi DKI Jakarta mencatat IPH tertinggi kedua sebesar 5,1 persen. Kenaikan didorong harga cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat IPH sebesar 4,91 persen. Angka tersebut mendekati batas lima persen.
Sonny menyebut kenaikan IPH di DIY dipicu cabai rawit, daging ayam ras, dan bawang merah. Sementara wilayah lain seperti Papua Pegunungan mencatat tekanan inflasi relatif rendah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan. Ia menegaskan daerah tidak boleh lengah menghadapi dinamika harga pangan akhir tahun. (jdi/rri)