Sawit Melimpah, Harga CPO Januari 2026 Malah Terjun Bebas

Jumat, 02 Januari 2026 | 08:20:13 WIB
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Kabar pahit dari sektorr sawit di awal tahun 2026. Dimana produksi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tengah melimpah, tapi pasar justru dingin. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, pada wartawan di Jakarta, Kamis (1/1//2026) menjelaskan, HR CPO periode Januari 2026 ditetapkan sebesar 915,64 dolar AS per metrik ton (MT). Angka ini turun 10,51 dolar AS atau sekitar 1,13 persen dibanding HR Desember 2025 yang masih berada di level 926,14 dolar AS per MT.

Penurunan ini bukan tanpa sebab, produksi CPO global, terutama dari Malaysia, sedang tinggi-tingginya. Namun, limpahan pasokan itu tak diimbangi dengan peningkatan permintaan. Ibarat pasar pagi yang kebanjiran barang, tapi pembeli sepi, harga pun jatuh pelan tapi pasti.

''HR CPO Januari 2026 turun dibanding periode Desember 2025 karena ada peningkatan produksi, terutama dari Malaysia, yang tidak diikuti peningkatan permintaan, serta penguatan mata uang ringgit terhadap dolar AS,'' katanya.

Tommy menjelaskan, penetapan HR CPO mengacu pada rata-rata harga periode 20 November hingga 19 Desember 2025. Harga CPO di bursa Indonesia tercatat 853,13 dolar AS per MT, bursa Malaysia 978,14 dolar AS per MT, sementara harga CPO di pelabuhan Rotterdam mencapai 1.187,25 dolar AS per MT.

Namun, karena selisih harga antar sumber melebihi 40 dolar AS, sesuai Permendag Nomor 35 Tahun 2025, perhitungan HR CPO hanya menggunakan dua sumber harga yang berada di posisi median dan terdekat dari median. Hasilnya, bursa Malaysia dan bursa Indonesia jadi acuan utama, yang kemudian menetapkan HR di level 915,64 dolar AS per MT.

Turunnya HR CPO ini langsung berdampak pada bea keluar dan pungutan ekspor. Mengacu pada PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bea keluar (BK) CPO sebesar 74 dolar AS per MT untuk periode 1–31 Januari 2026.

Sementara itu, berdasarkan PMK Nomor 69 Tahun 2025, pungutan ekspor (PE) CPO ditetapkan sebesar 10 persen dari HR CPO, atau sekitar 91,56 dolar AS per MT.

Kondisi ini menjadi alarm bagi industri sawit nasional. Produksi yang melimpah ternyata tak otomatis membawa berkah ketika permintaan global melemah. (jdi/els)

Terkini