Belasan Tahun Mengabdi, Ratusan Guru di Riau Tak Kunjung Diterima Jadi PPPK

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:20:15 WIB
Anggota DPRD Riau Abdullah. (foto bgnnews)

Riau, BGNNEWS.CO.ID - Sebanyak 330 guru bantu di Provinsi Riau dikembalikan ke sekolah masing-masing tanpa kepastian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam dan tuntutan agar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan khusus.

Menurut Anggota DPRD Riau, Abdullah, bahwa persoalan ini muncul karena para guru bantu provinsi tercatat mengajar di sekolah swasta pada data pokok pendidikan (Dapodik), meskipun mereka memegang surat keputusan (SK) dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.

"Saat ini saya bersama perwakilan guru bantu Provinsi Riau yang tidak mendapat kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK karena Dapodik mereka ada di sekolah swasta meskipun sudah memegang SK dari pemerintah provinsi dan kabupaten, serta mengajar selama 19 tahun," kata Abdullah di Pekanbaru, Kamis (1/1/2026) malam. 

Politisi PKS ini menegaskan, kebijakan ini membuat ratusan guru kehilangan kepastian status pada Januari ini. "Ada 330 orang yang per Januari ini tanpa status yang jelas dan dikembalikan ke sekolah," katanya.

Ia menilai kasus serupa kemungkinan terjadi di daerah lain. Jika setiap provinsi memiliki jumlah guru bantu yang tidak bisa mendaftar PPPK seperti di Riau, maka diperkirakan terdapat sekitar 11 ribu guru di seluruh Indonesia yang menghadapi masalah serupa.

"Oleh karena itu kami minta kepada pemerintah pusat, untuk memberikan kebijakan baru, apa pun bentuknya, kepada Kementerian Pendidikan maupun DPR RI, khususnya yang berasal dari dapil Riau,” tegasnya.

Sementara itu, Farida Hanum, salah satu perwakilan guru bantu Riau, mengungkapkan kekecewaan dan kebuntuan yang mereka hadapi. Ia mengatakan para guru bantu merasa diperlakukan tidak adil karena tidak pernah diberikan akses untuk mengikuti seleksi PPPK.

"Kami sebagai guru bantu sudah 19 tahun mengabdi, tapi selama ini kami tidak pernah bisa mendaftar untuk menjadi PPPK, baik yang full maupun paruh waktu. Jadi kami mohon kepada pemerintah, kementerian, untuk memberikan kebijakan sebagai solusi untuk kami, apa pun bentuknya," ujarnya.

Farida mengaku telah mencoba mendaftar pada seleksi PPPK terbaru, namun sistem menolak karena status mereka mengajar di sekolah swasta. (jdi/bgnnews)

Terkini