Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Tolak Pasien BPJS

Jumat, 09 Januari 2026 | 13:29:50 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya dalam memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan. 

''Rumah sakit diperingatkan agar jangan sampai ada yang menolak pasien BPJS, menyembunyikan ketersediaan kamar, atau melakukan praktik penambahan biaya di luar ketentuan BPJS,'' kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho pada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Dikatakannya, salah satu poin terpenting dalam kerja sama tersebut adalah evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami ini merupakan salah satu pembayar iuran BPJS Kesehatan terbesar dengan nilai mencapai Rp111 miliar.

Sebagai pembayar terbesar di BPJS Kesehatan pada tahun 2025, pemko meminta adanya evaluasi terhadap rumah sakit. Pihaknya juga meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit yang terbukti melanggar ketentuan. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga siap turun langsung bersama tim satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Selain pengawasan, Agung juga mendorong BPJS Kesehatan agar memberikan kemudahan dan kelonggaran sesuai ketentuan dalam memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang belum menjadi mitranya.

Langkah ini dinilai penting untuk memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pinggiran Kota Pekanbaru. (jdi/bgnnews)

Terkini