Ditata Ulang, DLHK Kurangi Mandor Penyapu Jalan di Pekanbaru

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:36:24 WIB
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra memberi arahan kepada petugas penyapu jalan, Kamis (15/1).

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Untuk meningkatkan efektivitas dan pemerataan pelayanan kebersihan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penataan ulang sistem kerja penyapu jalan. 

Saat ini, jumlah penyapu jalan yang berada di bawah koordinasi DLHK Kota Pekanbaru tercatat lebih dari 670 orang. Dengan penataan ini, DLHK optimistis pelayanan kebersihan dapat berjalan lebih merata dan optimal di seluruh kecamatan.

''Penataan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel bagi seluruh penyapu jalan dan mandor pada pagi menjelang siang tadi. Kegiatan itu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola penugasan yang selama ini dinilai belum optimal,'' kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (15/1/2026).

Reza mengatakan, pihaknya menemukan adanya ketimpangan, baik dari jumlah mandor maupun penyapu jalan di sejumlah kecamatan dan titik tertentu. Ada lokasi yang kelebihan petugas penyapu jalan, namun ada pula wilayah yang justru kekurangan.

Melalui penataan ini, DLHK membagi ulang penugasan penyapu jalan dengan memprioritaskan lokasi kerja yang berdekatan dengan tempat tinggal masing-masing petugas, sesuai dengan alamat pada kartu tanda penduduk (KTP). Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi jarak tempuh kerja dan meningkatkan kinerja di lapangan.

Selain itu, petugas yang sebelumnya bertugas di kecamatan yang kelebihan personel dipindahkan ke kecamatan terdekat yang masih kekurangan penyapu jalan. Selama ini terdapat petugas penyapu jalan yang berdomisili di Kecamatan Binawidya, namun harus bekerja hingga ke Tenayan Raya, Rumbai, bahkan wilayah lain yang cukup jauh.

DLHK juga mengurangi jumlah mandor yang dinilai berlebih. Namun demikian, tidak ada pemutusan hubungan kerja dalam kebijakan tersebut. Mandor yang tidak lagi ditugaskan pada posisi sebelumnya dialihkan ke tugas lain yang dianggap lebih sesuai dengan kebutuhan dan porsi kerja. (jdi/bgnnews)

Terkini