Jakarta, BGNNEWS.CO.ID – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggandeng Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP Kuliah (KIP-K) Nasional dalam upaya mengawal pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar berjalan efektif dan tepat sasaran, guna mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Anggota DPD RI Komite III, Sawitri, dalam pertemuan bersama perwakilan Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Senin (19/01/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional, Muhammad Wahyudi, serta salah satu Ketua Forum KIP-K, yang menyampaikan berbagai aspirasi, evaluasi, dan masukan terkait implementasi program KIP-K di perguruan tinggi.
Muhammad Wahyudi menyampaikan bahwa sinergi antara organisasi mahasiswa dan lembaga negara merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan program KIP-K. Ia berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program bersama dan penyampaian aspirasi kepada kementerian terkait.
“Gerakan sinergi ini merupakan langkah yang sangat positif. Kami berharap Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional dapat membangun program bersama DPD RI Komite III, serta aspirasi yang telah kami sampaikan dapat diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi serta Kementerian Agama sebagai penyelenggara program KIP-K di perguruan tinggi,” ujar Muhammad Wahyudi.
Menanggapi hal tersebut, Sawitri menegaskan bahwa DPD RI Komite III memiliki komitmen untuk menampung dan meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa dan alumni penerima KIP-K kepada kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan fungsi pengawasan dan representasi daerah yang dimiliki DPD RI.
“Aspirasi dan masukan dari Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional akan kami teruskan kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian Agama, agar pelaksanaan program KIP-K dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan,” tegas Sawitri.
Ia menambahkan bahwa Program KIP-K merupakan instrumen strategis negara dalam menjamin hak pendidikan bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara lembaga negara, perguruan tinggi, dan organisasi mahasiswa agar program tersebut dapat diawasi secara optimal.
DPD RI Komite III menyatakan kesiapan untuk terus mengawal kebijakan pendidikan nasional, khususnya terkait KIP-K, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerataan pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Sementara itu, Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen DPD RI Komite III. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memastikan keberlanjutan Program KIP-K serta mendorong terwujudnya pendidikan tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing di seluruh wilayah Indonesia. (ton/bgnnews.co.id)