DPRD Minta Pelayanan Puskesmas Ditingkatkan

Kamis, 08 Januari 2026 | 06:20:28 WIB
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka layanan Puskesmas hingga malam hari sudah mulai 2 Januari 2026. Ha ini mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

''Langkah tersebut dinilai sebagai upaya nyata meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Penambahan jam operasional Puskesmas harus diiringi dengan kesiapan tenaga medis serta sarana dan prasarana yang memadai,'' kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi saat dihubungi wartawan, Rabu (7/1/2026).

Namun demikian, Sabarudi menekankan agar penambahan jam operasional tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dibarengi peningkatan kualitas pelayanan, responsivitas tenaga medis, serta ketersediaan obat-obatan dan fasilitas pendukung.

Diketahui Pemko Pekanbaru telah memberlakukan penambahan jam operasional terhadap 21 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan. Seluruh Puskesmas tersebut melayani masyarakat mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB setiap hari.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kebijakan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan di malam hari, terutama warga yang bekerja hingga sore atau malam.

"Banyak masyarakat tidak sempat berobat pada jam kerja. Dengan layanan hingga malam, akses kesehatan menjadi lebih mudah dan merata," jelasnya.

Sabarudi juga meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Puskesmas di malam hari. Ia memastikan Pemko Pekanbaru telah mempersiapkan seluruh Puskesmas untuk beroperasi lebih lama, baik dari sisi tenaga kesehatan maupun sistem pelayanan. (jdi/bgnnews)

Terkini