Rancangan Perda Ketahanan Keluarga Mulai Dibahas DPRD Riau

Rancangan Perda Ketahanan Keluarga Mulai Dibahas DPRD Riau
Anggota Pansus DPRD Riau Manahara Napitupulu saat diwawancara wartawan, Senin (19/1). (foto bgnnews)

Riau, BGNNEWS.CO.ID - Panitia Pansus (Pansus) DPRD Provinsi Riau mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga. 

Anggota Pansus, Manahara Napitupulu saat dihubungi wartawan, Senin (19/1/2026) mengatakan, pembahasan Ranperda inisiatif DPRD ini masih tahap awal, dengan menampung masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Adapun sejumlah OPD terlibat dalam pembahasan, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sector. Bappeda juga memberikan pandangan strategis.

''Naskah akademik ini sudah dirancang dan disusun sejak 2022. Tujuannya memperkuat fondasi keluarga, mulai dari aspek hukum, fisik, ekonomi, sosial, hingga budaya, dengan fokus pada keluarga rentan,'' katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, keberadaan Perda ini nantinya menjadi landasan hukum untuk mendorong ketahanan keluarga.

''Diharapkan Ranperda ini dapat menjadi turunan regulasi pusat, untuk memperjelas sasaran penerima manfaat program pemerintah, dan memperkuat sinergi lintas OPD melalui dukungan APBD. Seperti bantuan sosial dan beasiswa bagi keluarga rentan ekonomi,'' ungkapnya. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index