JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID — Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid III di depan Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026). Massa mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut dan menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Dalam aksinya, AMP2K menyoroti dugaan aktivitas PETI di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Kota Nopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis, serta kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
Koordinator aksi AMP2K, Noprianda Ramadhan Nasution, mengatakan aksi tersebut kembali digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar serius menangani dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal. Aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa ada penindakan hukum yang jelas,” ujar Noprianda dalam keterangannya.
Soroti Dugaan Pembiaran. AMP2K juga mengaitkan tuntutannya dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada 14 Agustus 2026 mengenai persoalan pertambangan ilegal.
Menurut AMP2K, pernyataan tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang mengetahui, melindungi, atau terlibat dalam aktivitas tersebut.
AMP2K menduga masih beroperasinya aktivitas PETI di sejumlah wilayah Madina menunjukkan adanya persoalan dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Namun, berbagai tudingan mengenai keterlibatan atau penerimaan setoran oleh aparat maupun pihak tertentu yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan klaim dan dugaan dari AMP2K yang masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.
“Menurut kami, persoalan PETI di Madina perlu ditelusuri lebih jauh. Sudah berulang kali muncul pemberitaan dan informasi mengenai kembali beroperasinya alat berat di sejumlah wilayah, mulai dari Batang Natal, Lingga Bayu, Kota Nopan, Muara Batang Gadis hingga perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal,” kata Noprianda.
Soroti Dugaan Korban Jiwa. Selain aktivitas pertambangan ilegal, AMP2K turut menyoroti informasi mengenai dugaan adanya korban jiwa dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain serta memastikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.
AMP2K mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Mandailing Natal.
Dalam aksi Jilid III tersebut, AMP2K menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Mabes Polri dan institusi terkait.
Pertama, AMP2K mendesak Kapolri segera menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
Kedua, AMP2K meminta arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan pertambangan ilegal ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mengetahui atau terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah Mandailing Natal hingga kawasan Sungai Batang Gadis dan perbatasan Tapanuli Selatan-Mandailing Natal.
Ketiga, AMP2K meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Mandailing Natal menertibkan aktivitas PETI, khususnya di Kecamatan Lingga Bayu, Batang Natal, dan Muara Batang Gadis, serta mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disebut dalam tuntutan mereka.
Keempat, AMP2K meminta Kapolri memerintahkan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa yang mereka sebut dalam tuntutannya karena diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI. Dugaan tersebut, menurut AMP2K, perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi.
Kelima, AMP2K mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumatera Utara terkait penanganan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Mandailing Natal. Mereka meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian berdasarkan hasil pemeriksaan.
Keenam, AMP2K meminta evaluasi terhadap Kapolres Mandailing Natal terkait penanganan aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Mereka menilai penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut belum berjalan secara maksimal.
Ketujuh, AMP2K menyatakan Kapolri harus bertanggung jawab terhadap pemberantasan tambang ilegal secara nasional dan meminta adanya evaluasi kepemimpinan apabila persoalan pertambangan ilegal tidak mampu ditangani secara efektif.
Kedelapan, AMP2K mendesak Panglima TNI memerintahkan Polisi Militer melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
Minta Penegakan Hukum Transparan. AMP2K menilai pemberantasan PETI tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban terhadap pekerja atau operator di lapangan. Mereka meminta aparat mengungkap pihak yang diduga menjadi pemodal, pengendali, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Di sisi lain, seluruh tudingan mengenai keterlibatan aparat, pejabat, kepala desa, ataupun pihak tertentu perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum. Prinsip praduga tak bersalah juga tetap harus dikedepankan sampai terdapat putusan atau bukti hukum yang berkekuatan.
Aksi tersebut menjadi demonstrasi Jilid III yang dilakukan AMP2K untuk menyuarakan persoalan PETI di Mandailing Natal. Massa berharap Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap tuntutan mereka dan melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal serta kemungkinan adanya pihak yang terlibat. (ton/bgnnews.co.id)