Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Riau telah ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim, Selasa (4/11/2025). Dimana dalam penetapan tersebut terdapat penurunan harga dari periode sebelumnya.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr Defris Hatmaja pada bgnnews.co.id, Selasa (4/11/2025) menyebutkan, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Riau untuk periode 5-11 November 2025 alami penurunan. Dimana penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp99,76/Kg atau mencapai 2,73% dari harga periode lalu.
''Harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp3.553,84/Kg dengan harga cangkang sebesar Rp18,30/Kg,'' kata Dr Defris Hatmaja.
Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 93,09%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp375,74 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp458,85 dari minggu lalu.
''Harga kelapa sawit periode 5 - 11 November 2025 menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim,'' katanya lagi.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 tahun 2018 Pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.271,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp12.906,00.
Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel. Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Adapun Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 40 Periode 5 - 11 November 2025:
Umur 3 Th (Rp 2.740,08);
Umur 4 Th (Rp 3.105,40);
Umur 5 Th (Rp 3.290,95);
Umur 6 Th (Rp 3.434,16);
Umur 7 Th (Rp 3.508,20);
Umur 8 Th (Rp 3.549,63);
Umur 9 Th (Rp 3.553,84);
Umur 10-20 Th (Rp 3.534,92);
Umur 21 Th (Rp 3.479,55);
Umur 22 Th (Rp 3.426,50);
Umur 23 Th (Rp 3.369,81);
Umur 24 Th (Rp 3.307,69);
Umur 25 Th (Rp 3.237,81);. (ndi/bgnnews)