Pemprov Riau Dorong Pemkab Pelalawan Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Pemprov Riau Dorong Pemkab Pelalawan Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal. (foto bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Hingga saat ini sudah sembilan pemerintah kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Sementara dua daerah lagi sedang mempersiapkan penetapan status tersebut. 

Demikian dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal saat dihubungi wartawan, Minggu (14/12/025). Dijelaskannya, dari 12 pemerintah kabupaten/kota tersebut hanya tinggal Kabupaten Pelalawan yang belum menetapkan status siaga darurat.

Sembilan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yakni, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak, Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

Sementara itu, untuk dua daerah yang sedang mempersiapkan penetapan status siaga tersebut yakni Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hulu. Untuk Bengkalis, sebelumnya sudah menetapkan status serupa namun ada kesalahan pada SK -nya sehingga dilakukan perbaikan.

“Bengkalis ada kesalahan SK jadi dilakukan perbaikan lagi. Kalau Indragiri Hulu informasinya tinggal menunggu ditandatangani bupati saja,” sebutnya.

Dengan demikian, maka saat ini hanya tinggal Kabupaten Pelalawan saja yang belum membahas penetapan status siaga tersebut. Pihaknya juga belum mendapatkan informasi kapan Pemkab Pelalawan akan menetapkannya.

Bagi daerah yang belum menetapkan status sebagai darurat bencana hidrometeorologi tersebut, pihaknya mendorong agar dapat menerapkan status serupa. Pasalnya, dengan penetapan status jika terjadi bencana maka dapat dilakukan penanganan dengan cepat.(jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index