Hari Terakhir, Pelayanan Program Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga Pukul 16.00 WIB

Hari Terakhir, Pelayanan Program Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga Pukul 16.00 WIB
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Muhammad Sayoga

Riau, BGNNEWS.CO.ID - Program Pemutihan Denda Pajak berakhir, Senin (15/12/2025) hari ini. Bersamaan dengan hal itu, Samsat Provinsi Riau memperpanjang jam pelayanan.

''Hari ini merupakan hari terakhir program pemutihan denda pajak, dan kita perpanjang jam pelayanan hingga pukul 16.00 wib,'' kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Muhammad Sayoga saat dihubungi wartawan, Senin (15/12/2025).

Dengan tambahan waktu pelayanan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala waktu untuk memanfaatkan program pemutihan yang tinggal beberapa hari lagi berakhir.

Sayoga juga mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dalam menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor agar tidak terkena sanksi administrasi di kemudian hari.

''Kepada masyarakat Provinsi Riau, kami harapkan dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini,'' ujarnya. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index