Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Berbagai persoalan yang diwarisi pemerintahan sebelumnya, terutama soal kondisi keuangan daerah berhasil diselesaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.
Menurut Agung, sebelum kepemimpinannya, Pemko Pekanbaru menanggung utang hingga Rp467 miliar. Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru hampir setiap tahun mengalami defisit anggaran. Namun kini, kondisi tersebut telah berubah secara signifikan.
''Utang pemerintah kota sebesar Rp467 miliar yang ada sebelum kami menjabat, saat ini hampir lunas. Selain itu, keuangan daerah yang sebelumnya selalu defisit, kini justru berada dalam kondisi surplus,'' kata Agung saat dihubungi wartawan, Senin (29/12/2025).
Perbaikan kondisi keuangan daerah berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara. Jika sebelumnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya dibayarkan selama 10 bulan, kini dibayarkan penuh selama 14 bulan.
Tidak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga mampu merealisasikan berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan dan pembangunan jalan, sarana pendidikan, rumah ibadah, hingga pelaksanaan berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Hingga saat ini, perbaikan infrastruktur jalan masih terus dilakukan. Pada masa lalu, sejumlah program pemerintah belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh warga. Karena itu, pada masa kepemimpinannya, setiap kegiatan pemerintah diarahkan agar memberikan dampak langsung bagi warga.
"Kami ingin memastikan warga yang membayar pajak benar-benar merasakan kenyamanan dan manfaat dari pembangunan yang dilakukan," tegas Agung.
Ia juga memastikan bahwa seluruh kegiatan Pemko Pekanbaru berorientasi pada kepentingan warga saat ini. Salah satu contohnya adalah peningkatan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Selain itu, pemko juga telah menambah sarana penunjang pelayanan publik, seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran dan mobil ambulans. Hal ini guna meningkatkan respons penanganan keadaan darurat. (jdi/bgnnews)