Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Pengakuan Negara

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Pengakuan Negara
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, Senin (5/1).

Bengkalis, BGNNEWS.CO.ID - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai wujud pengakuan negara atas kompetensi dan dedikasi tenaga kerja yang selama ini berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.

Hal ini dikatakan Bupati Bengkalis, Kasmarni pada wartawan usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Tugu Bengkalis, Senin (5/1/2026). ''Ini adalah pengakuan atas kompetensi dan kontribusi saudara-saudari dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik,'' ujar Bupati Kasmarni.

Kasmarni menekankan, bahwa selama kepemimpinannya bersama Bagus Santoso, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Justru, Pemkab Bengkalis terus berupaya memperjuangkan status mereka, salah satunya melalui pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu.

''Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu bersyukur atas amanah ini. Status ini adalah hasil dari proses dan perjuangan panjang,'' katanya.

Bupati Kasmarni juga menyampaikan beberapa poin penting, PPPK Paruh Waktu diminta untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, etos kerja, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kedua, Bupati meminta PPPK Paruh Waktu harus terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu mengikuti dinamika birokrasi modern dan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN berakhlak.

Ketiga, Bupati mengingat PPPK Paruh Waktu diharapkan berperan aktif dalam meluruskan informasi yang tidak benar mengenai pemerintah daerah, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di media sosial.

Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja PPPK di masing-masing instansi. Evaluasi kinerja dan disiplin akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

''Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru dari keterbatasan itu harus lahir etos kerja yang kuat dan berintegritas tinggi,'' kata Bupati.

Bupati Kasmarni mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk merenungi kutipan Imam Al-Ghazali tentang nilai seseorang yang ditentukan oleh amanah yang dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (win/bgnnews)

Berita Lainnya

Index