SPPG Wajib Penuhi Standar Operasional dari BGN

SPPG Wajib Penuhi Standar Operasional dari BGN
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar saat berikan sambutan pada peresmian SPPG Karya Indah II, Jalan Garuda Sakti KM.6 Jumat (9/1). (foto bgnnews)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai MBG diminta untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menyajikan hidangan makanan MBG.

''SPPG atau dapur MBG ini diminta bisa menyajikan makanan yang higienis, dan memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Hal ini supaya tidak ada isu-isu yang aneh-aneh, basi lah atau yang lain,'' kata

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar pada wartawan saat menghadiri undangan peresmian SPPG Karya Indah II, Jalan Garuda Sakti KM.6, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, dari pemantauan dan pengawasan tim di lapangan bahwa proses pengolahan MBG ini berjalan baik. Makanan yang disajikan juga memenuhi standar yang ada.

"Alhamdulillah SPPG di Riau cukup bagus lah. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan, tentu dengan SOP yang tepat," jelasnya.

Wawako berharap, dengan program MBG yang dicetus Presiden RI Prabowo Subianto ini dapat memenuhi hak anak-anak di Indonesia dalam pemenuhan gizi.

"Selain itu program ini juga dapat membuka peluang -peluang pekerjaan dari SPPG. Kemudian juga membuka peluang -peluang pertanian dengan mengembangkan komoditi yang dibutuhkan oleh SPPG untuk MBG," ungkapnya. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index