Isi SOTK Baru, Pemkab Siak Gelar Job Fit Pejabat Eselon II

Isi SOTK Baru, Pemkab Siak Gelar Job Fit Pejabat Eselon II
Kepala BKPSDM Kabupaten Siak, Zulfikri

Siak, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus melakukan penguatan kelembagaan guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, yang diikuti dengan pelaksanaan job fit atau uji kesesuaian bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II).

''Job fit tersebut digelar selama dua hari, Kamis–Jumat (8–9 Januari), bertempat di Hotel Angkasa, Jalan Setia Budi, Kota Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh 27 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Siak dan dilaksanakan oleh panitia seleksi (pansel) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,'' kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, Zulfikri saat dihubungi wartawan, Minggu (11/1/2026).

Dijelaskan, pelaksanaan job fit ini bertujuan untuk mengisi jabatan pada SOTK baru sekaligus sebagai bentuk evaluasi terhadap pejabat yang telah menduduki jabatan selama dua tahun atau lebih.

Penataan SOTK dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan dinamika pembangunan daerah. Dalam struktur baru tersebut, terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digabung untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas kerja, serta beberapa OPD yang dipisahkan guna memperkuat fokus dan fungsi pelayanan.

OPD yang digabung antara lain Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM.

Sementara itu, OPD yang dipisahkan meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang dipisah menjadi dua perangkat daerah, serta Badan Keuangan Daerah yang dipecah menjadi Badan Keuangan serta Badan Aset dan Pendapatan Daerah. (ton/bgnnews)

     

Berita Lainnya

Index