Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID — (19/01/2026) Ketidakpastian status dan kesejahteraan guru honorer kembali menjadi sorotan publik. Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Islam Riau (UIR), Hafara Nurisra, menilai hingga kini masih banyak guru honorer di Indonesia yang belum memperoleh kepastian pengangkatan maupun peningkatan kesejahteraan, meskipun telah mengabdi selama bertahun-tahun di dunia pendidikan.
Guru honorer selama ini berperan sebagai ujung tombak proses pendidikan, mulai dari kegiatan belajar-mengajar, penyusunan perangkat pembelajaran, hingga pembinaan karakter peserta didik. Namun, tanggung jawab tersebut dinilai belum diiringi dengan jaminan kesejahteraan yang layak. Kondisi ini masih berlangsung seiring terbatasnya formasi serta panjangnya proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah melalui kebijakan PPPK sebelumnya diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan guru honorer. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, tidak seluruh guru honorer dapat terakomodasi. Keterbatasan kuota formasi menyebabkan sebagian besar guru tetap bertahan dengan status honorer dan penghasilan yang relatif rendah.
Menurut Hafara, permasalahan tersebut tidak hanya berdampak pada guru yang telah lama mengabdi, tetapi juga pada lulusan baru perguruan tinggi kependidikan. Setiap tahun, ribuan sarjana pendidikan dihasilkan, namun peluang kerja yang tersedia dinilai belum sebanding, sehingga sebagian lulusan belum terserap sesuai kompetensi akademiknya.
Di sisi lain, pemerintah juga membuka formasi PPPK untuk sektor non-pendidikan. Kebijakan tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan aparatur negara di berbagai bidang, namun memunculkan perbandingan di ruang publik, terutama terkait lambannya penyelesaian status guru honorer yang telah lama mengabdi di satuan pendidikan formal.
Hafara menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kebijakan. Menurutnya, pendidikan kerap disebut sebagai fondasi pembangunan bangsa, sehingga kepastian status dan kesejahteraan tenaga pendidik seharusnya menjadi prioritas utama. Ia mendorong pemerintah untuk menambah formasi PPPK guru, menyusun perencanaan kebutuhan tenaga pendidik berbasis data riil, serta menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada guru honorer dan lulusan pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait kemungkinan penambahan formasi PPPK guru atau langkah percepatan penyelesaian status guru honorer.
Hafara berharap ke depan kebijakan pendidikan tidak lagi menempatkan guru dalam posisi menunggu tanpa kepastian. “Negeri yang besar adalah negeri yang berani memberi kepastian kepada para pendidiknya,” ujarnya. (rgr/bgnnews.co.id)