Kemenham Pastikan Skema TNTN Tak Rugikan Masyarakat

Kemenham Pastikan Skema TNTN Tak Rugikan Masyarakat
Rapat Kemenham dan Pemprov Riau terkait penanganan TNTN di Kantor Gubernur Riau, Senin (22/12/2025). (Foto Diskominfotik Riau)

Riau, BGNNEWS.CO.ID - Skema penyelesaian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dipastikan tidak akan merugikan masyarakat.

Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Munafrizal Manan pada wartawan usai rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Riau serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait penanganan persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (22/12/2025).

Dikatakannya, dari paparan yang diterima dalam rapat koordinasi, jumlah masyarakat yang bersedia mengikuti skema penyelesaian terus bertambah. Hal ini menunjukkan adanya penerimaan dari sebagian warga terhadap langkah yang disiapkan pemerintah.

''Skema yang dibuat itu berbasis sukarela, tidak berdasarkan paksaan. Saat ini sudah semakin bertambah masyarakat yang bersedia untuk mengambil langkah penyelesaian itu,'' katanya.

Munafrizal menekankan, bahwa pemerintah berupaya agar tingkat kesejahteraan masyarakat tidak mengalami penurunan. Ia memastikan warga tidak kehilangan mata pencarian maupun tempat tinggal secara tiba-tiba akibat proses penyelesaian kawasan tersebut.

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang mendadak kehilangan penghidupan atau hak atas tempat tinggalnya. Itu menjadi perhatian utama kami,” jelasnya.

Perlindungan hak asasi manusia menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang diambil. Setelah turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan warga, Munafrizal mengaku memperoleh gambaran yang lebih utuh. Ia menyebutkan bahwa terdapat unsur masyarakat yang secara sadar memilih untuk mengikuti skema penyelesaian yang telah disediakan pemerintah.

Sementara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik kunjungan Dirjen PDK KemenHAM tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi ruang untuk menyampaikan informasi yang berimbang terkait kondisi dan kebijakan di TNTN.

"Alhamdulillah, kedatangan Pak Dirjen ini kita memberikan informasi yang berimbang. Apa yang didapat Pak Dirjen dari Komisi XII dan apa yang kita sudah laksanakan dan sudah kita sampaikan," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tetap berkomitmen menjaga hak-hak dasar masyarakat, mulai dari hak kesejahteraan, pendidikan, hingga kepastian hukum dalam proses penanganan TNTN.

Plt Gubri SF Hariyanto juga menambahkan hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.916 kepala keluarga telah menyerahkan dan mendaftarkan diri dalam skema penyelesaian yang disiapkan pemerintah. (jdi/mcr)

Berita Lainnya

Index