Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Dalam waktu 10 bulan terakhir, sudah 4.081.560,58 hektar lahan perkebunan dikuasai Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dari luas tersebut, 1,7 juta hektar diantaranya sudah diserahkan ke Agrinas.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pada wartawan, Rabu (24/12/2025) mengatakan, Satgas yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini berhasil menguasai kembali lahan perkebunan lebih dari 400 persen dari target awal.
''Nilai indikasi ekonomi dari lahan yang telah dikuasai kembali itu diperkirakan melampaui Rp150 triliun, menjadikannya salah satu langkah pemulihan sumber daya alam terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia,'' katanya.
Dari total lahan tersebut, 2.482.220,343 hektare telah resmi diserahkan untuk ditangani kementerian terkait. Sebanyak 1.708.033,583 hektare lahan sawit diserahkan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Kemudian 688.427 hektare yang berstatus kawasan konservasi diserahkan kembali untuk dipulihkan oleh kementerian teknis.
Selain itu, 81.793 hektare yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo juga dikembalikan untuk dihutankan kembali sebagai bagian dari agenda pemulihan ekosistem nasional.
Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa sinergi lintas lembaga merupakan kunci dalam menjaga kekayaan negara. "Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. (jdi/ra)