Bangun Kerja Sama dengan KPK RI

Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional Siap Pelopori Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi

Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional Siap Pelopori Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi
Persatuan Mahasiswa dan Alumni Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Nasional ketika berkunjung ke KPK RI (foto: ton/bgnnews.co.id)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID — Persatuan Mahasiswa dan Alumni Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Nasional menyatakan kesiapan membangun kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia guna memperkuat pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi sekaligus menjaga integritas pelaksanaan Program KIP Kuliah di seluruh Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan antara perwakilan Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional dengan perwakilan KPK RI di Jakarta, Selasa (21/01/2026). Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan alumni penerima bantuan pendidikan negara terhadap pentingnya nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan program KIP Kuliah.

Wakil Ketua Umum Persatuan Mahasiswa KIP-K Nasional, Muhammad Wahyudi, menegaskan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak hanya dituntut untuk berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga marwah dan keberlanjutan program tersebut.

“Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas program ini. Kami mengajak seluruh penerima KIP Kuliah di Indonesia untuk berani menolak dan melawan segala bentuk praktik korupsi agar KIP Kuliah tetap tepat sasaran, adil, dan bermanfaat bagi yang berhak,” ujar Wahyudi.

Menurutnya, keterlibatan aktif mahasiswa dalam pengawasan sosial dan pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting untuk mencegah penyimpangan sejak dini, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.

Sementara itu, perwakilan KPK RI Devi Indrika mengapresiasi sikap dan inisiatif Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional yang menunjukkan keberanian serta kepedulian terhadap isu antikorupsi. KPK menilai partisipasi mahasiswa sebagai penerima manfaat program negara memiliki posisi strategis dalam membangun budaya integritas dan transparansi di sektor pendidikan.

Perwakilan KPK juga menegaskan bahwa pendidikan dan pencegahan korupsi tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan publik, termasuk mahasiswa sebagai agen perubahan di kampus dan masyarakat.

Ke depan, sinergi antara Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional dengan KPK diharapkan dapat diwujudkan melalui berbagai program konkret, seperti edukasi antikorupsi, sosialisasi nilai-nilai integritas, serta penguatan peran mahasiswa dalam pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui kolaborasi ini, Persatuan Mahasiswa dan Alumni KIP-K Nasional optimistis dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang bersih, berintegritas, dan dipercaya publik, sekaligus menjaga keberlanjutan Program KIP Kuliah sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan nasional. (ton/bgnnews.co.id)

Berita Lainnya

Index