DPRD Riau Sesalkan Plt Gubri dan Sekdaprov tak Hadir Paripurna Penting

DPRD Riau Sesalkan Plt Gubri dan Sekdaprov tak Hadir Paripurna Penting
Suasana Rapat Paripurna DPRD Riau sebelum ditutup pimpinan rapat Parisman Ihwan, Senin (15/12). (foto bgnnews)

Riau, BGNNEWS.CO.ID - DPRD Provinsi Riau membatalkan penyelenggaraan dua rapat paripurna penting, Senin (15/12/2025). Hal ini disebabkan karena Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sf Hariyanto, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi tak hadir 

Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, yang memimpin jalannya paripurna, langsung mengetuk palu sebanyak tiga kali untuk menandai pembatalan tersebut.

Menurutnya pada wartawan, rapat paripurna yang batal digelar itu memiliki dua agenda yaitu penyampaian jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta pembentukan pansus, serta pemberian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.

Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo menjelaskan, bahwa pembatalan ini terkait dengan absennya kedua pejabat tinggi Pemprov Riau tersebut. Dalam paripurna, pihak eksekutif hanya diwakili oleh Asisten II pemerintah Riau Helmi D.

"Paripurna adalah forum tertinggi di DPRD Riau. Artinya, pembentukan peraturan daerah untuk kepentingan bersama juga melibatkan gubernur dan DPRD. Karena itu, bagaimana pejabat dari Pemprov Riau juga hadir," ujar Sunaryo kepada wartawan.

Ia menegaskan adanya kesepakatan sebelumnya bahwa rapat paripurna harus dihadiri oleh gubernur, wakil gubernur, atau Sekdaprov Riau agar dapat berjalan. Sunaryo menyatakan rasa penyesalan dewan atas ketidakhadiran petinggi Riau tersebut. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index