Evaluasi Rampung, APBD 2026 Riau Sudah Bisa Digunakan

Evaluasi Rampung, APBD 2026 Riau Sudah Bisa Digunakan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto

Riau, BGNNEWS.CO.ID - Proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan tidak adanya persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto, proses tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu. 

''Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa,'' ujar Kaderismanto saat dihubungi wartawan di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, bahwa tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan sebelumnya. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati, guna menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menjelaskan, bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data realisasi pendapatan tahun 2025 yang tercatat mencapai 86 persen, atau sekitar Rp8,2 triliun dari target awal sebesar Rp8,5 triliun. 

Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap menaruh harapan pada potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis adanya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.

Sikap optimistis ini tetap dijaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Namun, penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang. Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru.

Perubahan tersebut paling terasa pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index